EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
Nama : Pidia Citra
NPM : 26213856
Kelas : 2EB19
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahnya
penulis dapat menyelesaikan tugas softskill tentang “Evaluasi
Keberhasilan Koperasi” Tugas ini disusun
sebagai salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi.
Dalam
penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi.
Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain
berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala
yang penulis hadapi teratasi.
Saya menyadari
bahwa dalam pembuatan tugas ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan,
bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan
saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen mata pelajaran guna menjadi
acuan dalam bekal pengalaman bagi saya untuk lebih baik di masa yang akan
datang.
Bekasi, 22 November 2014
( Pidia Citra)
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
1. Dilihat dari Sisi Anggota
A. Efek Harga & Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi, sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh
besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian dan normative.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis,maksudnya insentif
berupa pelayanan barang-jasa yang dilakukan koperasi secara efisien, atau
adanya pengurangan biaya atau diperolehya harga menguntungkan serta penerimaan
bagian SHU secara tunai maupun bentuk barang. Bila dilihat dari peranan
anggota, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara
harga unruk anggota dan harga non anggota, perbedaan ini megharuskan daya
analisis yang lebih tajam dlam melihat koperasi dalam pasar yang bersaing.
B.
Analisis Hubungan
Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Salah satu hubungan
penting koperasi adalah dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik
dan pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan
anggota akan mempersoalkan dana (simpanan) yang telah diserahkannya, apakah
menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untuk tidaknya tergantung
pelayanan koperasi. Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan
perusahaan koperasi
1. Jika kegiatan tersebut sesuai kebutuhannya
2. Jika pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan
syarat-syarat lebih menguntungkan disbanding dari pihak-pihak luar perusahaan
C. Penyajian & Analisis Neraca Pelayanan.
Bila suatu koperasi bisa lebih memenuhi
pelayan yang sesui dengan kebutuhan anggotanya dibandingkan dengan pesaingnya,
maka partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat. Untuk lebih
meningkatnkan pelayanannya kepada anggota koperasi membutuhkan informasi yang
dating dari anggotanya sendiri.
Ada 2 faktor koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasinya:
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain
2. Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan peradaban.
2. Di Lihat Dari
Sisi Perusahaan
A.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
a)
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
b)
Efesiensi adalah:
penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
c)
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
d)
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL =
SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan
badan usaha ke anggota
(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti
efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
2. Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan
anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi
biaya usaha
B. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os),
jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
C.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas
Perusahaan Koperasi adalah:
1.
MODAL KOPERASI
PPK (1) =
SHUk x 100%
= Rp. 102,586,680 X 100% = Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62%
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
2. RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100% = Rp. 518,428,769
= Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
D. Analisis
Laporan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi
berisi:
1. Neraca.
2. perhitungan hasil usaha (income statement).
3. Laporan arus kas (cash flow)
4. catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan
keuangan tambahan
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
DAFTAR
PUSAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.